iklan Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi penetapan calon terpilih di Pilgub Jambi
Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi penetapan calon terpilih di Pilgub Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI KPU Provinsi Jambi mengebut pemberkesan untuk pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih. Pasalnya, Rabu besok(30/12) ini merupakan batas akhir waktu untuk penyerahan berkas maupun berita acara hasil penetapan calon terpilih ke DPRD Provinsi Jambi.

Sekarang kita masih merampungkan berkas. Akhir Desember ini kita serahkan ke DPRD, ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi.

Dikatakannya, kewenangan KPU hanya sebatas penyerahaan berkas saja. Selanjutnya untuk untuk pengusulan SK sendiri dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Setelah itu kita serahkan kepada DPRD dan Pemrov untuk menindaklanjutinya, katanya. (aiz)


Berita Terkait



add images