iklan Pasangan Cagub Jambi ZZ dan FU besok (23/12)  akan ditetapkan sebagai pasangan calo terpilih di Pilgub Jambi
Pasangan Cagub Jambi ZZ dan FU besok (23/12) akan ditetapkan sebagai pasangan calo terpilih di Pilgub Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi yang di helat 9 Desember kemarin di pastikan tampa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, hingga berakhirnya batas waktu mengajukan gugatan pukul 16.00 Wib, Senin kemarin (21/12), pasangan HBA-EP tidak mendaftarkan gugatannya ke MK. Dengan demikian, pasangan calon Zumi Zola-Fachrori Umar (ZZ-FU) besok (23/12) akan ditetapkan sebagai pasangan  calon terpilih.

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Diputuskannya Gugatan Tiga Pilkada di Jambi Memenuhi Syarat atau Tidak untuk Disidangkan di MK

Dengan adanya kepastian ini,  kita akan melakukan pleno penetapan calon terpilih pada Rabu (23/12) besok, katanya.

Sanusi menyebutkan, sesuai tahapan, setelah rekapitulasi tingkat Provinsi dilakukan, maka dibuka masa gugatan selama tiga hari.

Karena tidak ada gugatan, bisa kita lanjutkan ke penetapan pasangan calon terpilih, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images