iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pilgub Jambi akhirnya dipastikan tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, hingga berakhirnya batas waktu mengajukan gugatan pukul 16.00 Wib sore ini (21/12), pasangan HBA-EP tidak mendaftarkan gugatan ke MK.

"Sepertinya tidak ada gugatan ke MK untuk Pilgub Jambi. Batas akhir memasukkan gugatan pukul 16.00 Wib sore ini (21/12)," ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi kepada jambiupdate.co sore ini (21/12).

Sinyalemen bakal tidak adanya gugatan ke MK juga sudah disampaikan oleh Cagub HBA saat dikonfirmasi wartawan di Sarolangun Senin siang tadi (21/12). HBA mengaku menerima hasil Pilkada dan mengucapkan selamat atas kemenangan Zola-Fachrori. (aiz)


Berita Terkait



add images