iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dinkes Tanjabtim mendata sebanyak 56 warga Tanjabtim terkena penyakit kaki gajah. Kadinkes Tanjabtim, Samsiran Halim melalui Kabid P2PL, Jaipatul Aswar mengatakan 56 warga yang terkena penyakit kaki gajah sudah dalam kondisi kronis.
"Artinya sudah tidak bisa lagi disembuhkan, dan akan tetap seperti itu walau dilakukan pengobatan," jelasnya Minggu (22/11).

Penyebaran penyakit kaki gajah banyak didominasi di Kecamatan Sabak Barat dan Kecamatan Berbak. Penyebaran penyakit ini menular melalui gigitan nyamuk cule.
"Setelah nyamuk menggigit penderita yang positif terkena penyakit kaki gajah, lalu nyamuk ini menggigit orang lain, nah orang yang terkena gigitan nyamuk cules ini pun bisa terkena penyakit kaki gajah," bebernya.

Dia menjelaskan, cacing yang berada di dalam darah dari nyamuk cules ini, akan berpindah kepada orang yang sehat. Akibatnya orang yang tadinya tidak terkena penyakit kaki gajah, namun usai digigit nyamuk cules, maka berkemungkinan besar orang ini pun akan terkena penyakit kaki gajah.
"Harus segera dilakukan pengobatan, kalau tidak akan penyakit ini akan permanen," terangnya.

Memang belum ditemukan peristiwa kematian dari penyakit kaki gajah, namun yang harus dikhawatirkan adalah setelah cacat maka kaki penderita tidak bisa kembali kesemula.
"Kalau kematian memang tidak, tapi bisa mengakibatkan cacat pada penderita," ujarnya.

Mengurangi penyebaran penyakit kaki gajah di Tanjabtim, selama ini pihaknya rutin melakukan pengobatan massal penyakit kaki gajah kepada warga. Bahkan untuk di Kecamatan Sabak Barat, sudah tahun keempat dilakukan pengobatan penyakit kaki gajah.
"Memang kami selalu fokuskan di Kecamatan Sabak Barat, karena Kecamatan ini mendominasi penyakit kaki gajah dibandingkan Kecamatan lain," tukasnya. (yos)


Berita Terkait