iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penumpang angkutan kota di Kota Jambi harus berhati-hati. Pasalnya, separuh atau 125 dari 250 angkot yang ada di Kota Jambi tidak memiliki KIR atau Uji Kelayakan.

Hal ini dikatakan Hendri Ramdes Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Jambi. Disebutkannya, 50 persen angkot yang beroperasi yang tidak memiliki uji KIR. Oleh karenanya, pemilik angkot segera mengurus KIR.

KP dan izin usaha juga harus diurus. Jika masih membandel, awal September nanti akan kita tindak tegas, kata Hendri, Selasa (18/8).

Lebih lanjut ia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah menyediakan 200 stiker trayek yang akan ditempel pada angkot. Saat menempel stiker nanti Dishub langsung memeriksa KIR, KP dan izin usahanya.

Mereka sekarang itu masih memakai KIR yang sudah kadaluarsa, katanya.(azz)


Berita Terkait



add images