JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, siap mengganti Akte ataupun data lainnya warga Kota Jambi yang mengalami kesalahan data, seperti pada akta kelahiran. Kesalahan yang dimaksud adalah penulisan nama ataupun tanggal lahir, walaupun hanya ada satu huruf yang salah.
Kalau ada masyarakat yang ingin memperbaiki data yang salah ya boleh, cukup datang dan membawa data yang telah diterbitkan, kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub, Minggu (26/7).
Dirinya mengimbau, bila masyarakat tersebut telah memiliki ijazah sebaiknya kesalah penulisan pada Akta kelahiran bisa disesuaikan dengan data yang tertera pada ijazah.
Saya sarankan data di akta saja yang diubah karena kan kita tau sendiri bila mengubah ijazah butuh proses yang cukup panjang, tambahnya.
Bila warga tersebut mengubah data akte, kata Dia, maka akte yang pertama akan di ambil oleh Dukcapil dan akan diterbitkan lampiran kedua tetapi dengan bentuk yang sama dengan yang pertama.
Bukan seperti surat keterangan ini sama seperti akte yang biasanya, jelasnya.
(uci)
