JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Pasar Bawah yang berada di bagian samping kanan Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sarolangun, diduga kuat digunakan sebagai tempat maksiat bagi anak-anak remaja atau Anak Baru Gede (ABG), baik di siang hari, maupun pada malam hari.
Bahkan, untuk melancarkan perbuatan maksiat itu, para remaja membayar uang sebesar Rp50 ribu kepada oknum keamanan setempat. Ini dimaksudkan untuk melancarkan perbuatan maksiat.
Hal ini juga diakui H Madin, disela koordinasi dengan Asisten I, Arief Ampera diruang kerjanya. Menurutnya, ini terjadi karena tidak berfungsinya bangunan pasar tersebut.
Secara ilegal dimanfaatkan sebagai areal percintaan ABG," katanya, Selasa (7/7).
Sementara itu, Arief Ampera, mengatakan, dengan adanya informasi negatif tersebut, maka ia akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP. "Kita akan mencoba Sat Pol PP melakukan pengawasan di pasar bawah,"tandasnya.
(ded)
