iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KOTABARU Senin (29/6) pihak Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, melakukan razia penertiban tempat hiburan dan warung remang-remang di wilayah setempat.

Namun, penertiban yang dilakukan malam hari itu, sempat tegang karena ulah oknum polisi berinisial ALX yang menghalangi petugas. Belum diketahui apa motif dan tujuan dari oknum tersebut sehingga menghalangi pihak kelurahan ini.

Lurah Pall V, Agung Hidayat, membenarkan peristiwa ini. Disebutkannya, suasana saat penertiban di salah satu diskotik yang berada di wilayah Kotabaru sempat tegang dan terjadi adu mulut. Yan menghalangi penertiban itu oknum polisi berinisial ALX, ujar Agung kepada jambiupdate.com, Rabu (1/7) siang.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dirinya sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut. untuk itu, kata Dia, pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak Pemkot Jambi dan Polda Jambi.

Kita akan layangkan surat ke Polda dan Walikota. Tindakan oknum ini mencoreng namab baik kepolisian dan juga sudah menghalangi kebijakan pemerintah,tegasnya.(amn).

 


Berita Terkait