JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Tidak ada peraturan yang menetapkan puasa pertama menjadi hari libur. Tapi di Tanjabtim, dihari pertama puasa ini dimanfaatkan untuk meliburkan diri. Salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya, memilih tidak bekerja dihari pertama puasa.
Kan baru hari pertama puasa, ujar PNS ini.
Dia berdalih, hari pertama puasa dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga.
PNS lain yang memilih seperti saya kan baru puasa pertama, terangnya.
Terpisah, Asisten III Setda Tanjabtim, H.M Umar Mahmud mengakui untuk pertama puasa ini pihaknya tidak melaksanakan razia dikantor-kantor SKPD. Sehingga tidak dipermasalahkan bila hari pertama puasa PNS telat masuk maupun tidak berdinas.
Tidak ada sidak untuk hari ini (18/6), jelasnya.
Dari pantauan wartawan ini, dihari pertama puasa aktifitas PNS dikomplek perkantoran Bukit Menderang sepi. Begitu juga dibeberapa kantor-kantor SKPD. Bukan saja PNS yang tidak hadir, tapi sampai kepala SKPD pun tidak hadir dihari pertama puasa ini.
Tapi pada prinsipnya dia meminta kepada seluruh PNS untuk tetap melaksanakan apel sesuai edaran yang berlaku, dalam hal ini masuk kerja pukul 8.00 WIB dan pulang dinas pukul 15.00 WIB.
Jangan sampai melanggar dari edaran yang berlaku, tandasnya. (yos)
