iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi, telah menetapkan Kabupaten Tanjabbar gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bahkan menurut pengakuan kepala inspektorat, Tanjabbar termasuk kabupaten dengan temuan terbesar yang mencapai Rp3 milyar.

Kepala inspektorat Kabupaten Tanjab Barat, H Johanes Chaniago mengakui, dari jumlah temuan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyumbang temuan terbesar, mencapai lebih dari Rp2 milyar  Temuan tersebut, terdapat di beberapa bidang di Dinas PU.

Sedangkan sisanya Rp 1 milyar menjadi temuan di beberapa SKPD. "Kita memang termasuk yang terbesar di dari Kabupaten lain. Karena memang ada beberapa temuan yang termasuk aset lama makanya nilainya besar," ujarnya, kepada jambiupdate.com, Senin (15/6).

Dari total nilai temuan yang ada, menurut Johanes, pihak Pemkab diminta BPK untuk segera mengembalikannya, terhitung 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan. "Ini sudah 10 hari. Tapi sebelum batas waktu akhir, akan kita selesaikan," ungkap kepala inspektorat itu.

Jika dalam 60 hari tidak dikembalikan, maka temuan tersebut bakal diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

(sun)


Berita Terkait



add images