iklan

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL Penyerahan syarat dukungan kandidat perorangan untuk Pilkada kabupaten/kota dibuka 11 hingga 15 Juni ini. Di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), salah satu kandidat, Kosasih memilih maju melalui jalur perorangan.

Ia pun mengklaim sudah mengumpulkan sebanyak 32 ribu dukungan dalam bentuk fotocopi KTP.

Jumlah tersebut Insyallah sudah memenuhi syarat minimal dukungan, yakni 27.002 lembar fotocopi KTP, sebutnya.

Dikatakanya, dukungan KTP itu didapatnya dari masyarakat yang menyerahkan langsung, baik secara individu maupun kelompok. Dukungan ini dalam waktu dekat akan diserahkan kepada KPU.

Soal statusnya sebagai PNS, menurutnya apabilah syarat dukungannya dinyatakan cukup, maka dirinya siap mundur dari PNS. Saya mundur jika syarat saya positif terpenuhi, untuk wakil saya nanti dari wilayah hulu, katanya.

Terpisah, Apnizal, Ketua KPUD Tanjabbar mengatakan, berkas calon perorangan nanti akan diverifikasi di lapangan apakah benar warga memang mendukung calon yang bersangkutan.

Setelah pendaftaran nanti berkas yang diserahkan akan kita verifikasi oleh tim dari KPUD, hasilnya baru diumumkan, tukasnya.

(sun)

 

Berita Terkait



add images