iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Isu suap kompensasi pengesahan beberapa Perda yang diajukan eksecutif di DPRD Provinsi Jambi mencuat beberapa hari ini. Pemberian uang di maksudkan agar pengesahan Perda berjalan mulus dan tak ada pertentangan dari kalangan dewan.

Ada empat Perda yang di ajukan eksekutif ke legislative. Yakni, Perda jalan khusus,Ž perda tentang kawasan strategis pelabuhan Samudera Ujung Jabung, Perda tentang anti perdagangan perempuan dan anak (trafficking)Ž,Ž dan Perda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina ProduktifŽ.

Rabu (20/5), dewan kembali menggelar paripurna kedua tentang pandangan fraksi terhadap empat perda itu. Tersiar kabar ada pengusaha yang sudah menyiapkan sejumlah uang untuk mengamankan 55 anggota dewan. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi,Ž Cornelis Buston usai paripurna membantah ada bagi-bagi uang di kalangan dewan. Kalaupun ada, CB mengaku tidak tahu.

Saya belum tahu informasi itu. Setahu saya itu tidak adaŽ, katanya.

Sumber di Pemprov Jambi menyebutkan, sudah disiapkan sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis untuk mengamankan Perda. Masing-masing dewan bakal diberi uang di atas Rp20 juta. Skenarionya, uang disalurkan oleh salah satu pejabat di Pemprov danŽ diterima oleh ketua Fraksi atau perwakilannya. Nantinya, dari ketua Fraksi baru dibagi-bagi ke anggota.

Wah, besar sekali. Iya kalaupun ada saya juga mau, ujarnya sembari ketawa.

CB menegaskan sudah menjadi tugas dewan untuk bekerja, membahas Perda. Jadi, tidak perlu dewan itu di amankan, tegasnya.

(fth/cr4)


Berita Terkait



add images