iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sejak dulu, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Jambi memang sudah over kapastitas. Lokasi menjadi penyebab LP Kelas II A Jambi tak bisa lagi dilakukan membangun ruang atau gedung baru. Kondisi seperti ini menimbulkan banyak persaingan antar penghuni Lapas. Baik itu makanan, fasilitas lain menjadi persaingan mereka. Yang lebih parah lagi, udara yang segar juga telah menjadi rebutan penghuni Lapas.

Ini diakui Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Juliasman Purba. Jumlah penghuni lebih banyak dari seharusnya. Saya contohkan, ada satu ruangan yang disana memang mendapatkan udara yang bersih, semua pasti mau kesana, tegasnya.

Air di LP sudah diatasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan membuat sumur bor yang dapat difungsikan oleh semua penghuni Lapas. Untuk membangun gedung, diakuinya, Kakan Kementerian Humum dan HAM Jambi sudah banyak mengajukan usulan.

Doakan saja kita bisa bangun Lapas kembali, ujarnya.

Untuk melakukan relokasi bukanlah hal mudah. Pemerintah wajib memiliki dana dan juga fasilitas yang lengkap. Dunia Internasional menuntut menyiapkan anggaran Rp 70 juta per orang.

Apakah ini bisa di laksanakan di Indonesia, jelasnya.

Kata dia, ada beberapa cara yang dilakukan Pemerintah untuk mengurangi over kapasitas. Salah satunya dengan memberikan remisi kepada penghuni Lapas setiap tahunnya. Akan tetapi, pemberian remisi sering menjadi polemic bagi masyarakat luas.

 (cr4)

 

 


Berita Terkait



add images