iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Peredaran narkoba di Provinsi Jambi kian menghawatirkan. Dari 3,5 Juta penduduk, sebanyak 62 ribu terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. 43 diantaranya adalah anggota kepolisian Polda Jambi dan Jajaran. 

Sesuai dengan maklumat, 43 anggota polisi tersebut akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). PTDH sendiri ditandatangi diatas materai dengan perjanjian tidak akan menuntut ke pihak manapun.

Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Mukminin, yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Ini sudah sangat menghawatirkan. Jambi Saya katakan sudah darurat narkoba, ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Jumat (8/5). 

Lebih lanjut ia menyebutkan, dirinya tidak akan pandang bulu terhadap penegakan narkotika ini. Jika bapak ibu yang mengetahui mendengar informasi polisi yang menggunakan narkoba, silahkan lapor. Maka akan Saya tindak tegas, jelasnya. 

Kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, dirinya meminta agar menjauhi barang harap tersebut, terutama memberikan pengertian terhadap generasi muda. Menurutnya, narkoba merupakan biang dari semua tindak kriminalitas.

Tolong jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba ini, dan selalu berikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, jelasnya. 

Mantan Direktur Ekonomi Mabes Polri ini juga menyampaikan, kondisi Provinsi Jambi saat ini dikategorikan dalam wilayah aman di Indonesia. Kendati demikian masih ada terjadi tindak kriminalitas, seperti Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). 

Oleh karenanya, masyarakat dalam wilayah Polda Jambi diminta untuk selalu waspada dan ikut memerangi tindak kriminalitas. Salah satu caranya, yakni memberikan informasi kepada pihak kepolisian terhadap sesuatu tindak kejahatan. Kemudian jugaa selalu berhati-hati. 

"Jambi termasuk wilayah teraman di Indonesia. Tapi, harus selalu waspada dengan tindak kriminalitas seperti curat, curas dan curanmor," tandasnya. 

(pds)


Berita Terkait



add images