iklan

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO -Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bungo disepakati sebesar Rp 18 M. Ketua DPRD, Ria Mayang Sari, mengatakan Banggar DPRD sudah sepakat dengan anggaran tersebut.

"Kita sudah sepak, sesuai aturan. Permendagri nomor 14 tahun 2015 dan berdasar Permendagri 44 tersebut, dibolehkan pergeseran anggaran. Pergeseran dalam kondisi darurat itu dilakukan TAPD dengan memberitahu pimpinan DPRD, ujar Mayang saat dikonfirmasi jambiupdate.com.

Dikatakannya, Memang seolah melangkahi fungsi budgeting DPRD. Tapi itulah aturannya. Dana yang digunakan adalah dana multiyears yang belum terpakai.

Jumlah yang dibukukan TAPD adalah Rp 18 miliar lebih. Pembagiannya adalah Rp 13,9 miliar untuk KPU. Sekira Rp 2 miliar untuk pengamanan oleh Satpol PP, Polri, TNI, dan Linmas, serta Rp 2,1 miliar dana pengawasan oleh Panwaslu dan jajarannya,jelasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images