iklan

 

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjabbar hari ini resmi membuka pendaftaran bagi PPK dan PPS untuk setiap kecamatan di lingkup kabupaten Tanjabbar. Hal tersebut disampaikan komisioner KPUD Tanjabbar, Agta Haziq yang menyatakan proses pendaftaran sudah dimulai.

"Sekarang sudah buka, untuk syarat-syarat dan formulirnya bisa dilihat di KPUD," ujarnya saat dihubungi Jambiupdate.com.

Perekrutan ini, kata dia akan dilaksanakan dengan mekanisme yang ditetapkan dan untuk penerimaannya, setiap kecamatan akan diambil 5 orang untuk menjadi PPK.

"Nanti kalau sudah diterima, mereka akan dipekerjaan selama 9 bulan," pungkasnya.(Sun)


Berita Terkait



add images