JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Dari sebanyak 50 unit motor inventaris yang diberikan kades tahun 2002 silam, telah dikembalikan kepada BPMPDK Tanjabtim sebanyak 30 unit motor. Pengembalian motor ini adalah tindak lanjut dari temuan BPK.
"BPK meminta 50 unit motor inventaris para kades tahun 2002 silam, lalu kami berikan kepada mereka," ujar Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat.
Dari temuan ini, BPK meminta agar dikumpulkan sebanyak 50 unit motor inventaris kades. Namun setelah dikumpulkan hanya diperoleh sebanyak 30 unit motor inventaris.
"20 unit motor masih kami usahakan meminta kepada kades," jelasnya.
Menurutnya, setelah dikumpulkan seluruh motor inventaris ini, pihaknya meminta agar motor segera dilakukan pelelangan dan penghapusan aset berupa motor dinas kades.
"Sebab sekitar 35 persen motor yang telah dikembalikan dalam kondisi rusak parah, bahkan ada yang tinggal bangkai rangkanya saja," jelasnya.
Dia mengeluhkan, kesulitan untuk meminta motor inventaris disebabkan karena yang memiliki motor ini sudah bukan lagi menjabat sebagai kades, melainkan menjadi mantan kades.
"Tapi kami sudah surati kepada mantan kades agar motor segera dikembalikan kepada kami," terangnya.
Dari pantauan dilapangan meski telah dikembalikan sekitar 35 persen kondisi motor sudah rusak berat, ini terlihat yang hanya berupa rangka motor saja.(yos)
