iklan Akun FB Dela Putri Minang
Akun FB Dela Putri Minang

JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH Tokoh  Minang di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, yang tergabung dalam Ninik Mamak Pucuk Nan Delapan Sebelas Kaum mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus akun Facebook Dela Putri Minang.

Dukungan ini karena status di akun FB itu sudah berbau rasis dan menghina komunitas Kerinci dan Sungaipenuh. Bahkan, perwakilan tokoh Minang meminta pelaku ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Sekretaris Ninik Mamak Pucuk Nan Delapan Sebelas Kaum, Azmoni saat acara pertemuan antara tokoh Minang dengan tokoh masyarakat Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci di Kantor Kesbangpol Kota Sungaipenuh Kamis (9/4).

Terkait masalah ini, kita sepakat pelaku diproses hukum. Harapan kita pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ujarnya.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan pemilik akun FB itu telah mencoreng nama baik Kerinci Sungaipenuh dan juga komunitas Minang. Sebab, selama ini mereka sudah hidup berdampingan dan nyaman di Kerinci, serta sudah berbaur sejak ratusan tahun yang lalu.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sungaipenuh, Asnadi Anas mengatakan, masalah yang terjadi ini perlu disikapi untuk mengantisipasi gejolak ditengah masyarakat. Pasalnya, meski hanya bersifat status di FB, namun pelaku membawa-bawa nama dua suku, yakni Kerinci Sungaipenuh dan Minang.

Jika dibiarkan, bisa saja nanti akan terjadi perang status atau komentar antara pelaku dengan masyarakat, sehingga berujung terjadinya gesekan ditengah masyarakat, ucapnya.

(dik)


Berita Terkait



add images