JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi kubu Aburizal Bakrie (ARB), Zoerman Manap mengatakan, SK yang dikeluarkan oleh Kemenkumham tersebut belum merupakan keputusan final. Karena pihaknya mengadukan hal ini ke PTUN.
Saya logowo jika ada kekuatan hukum yang tetap, tapi sekarang inikan masih ada upaya hukum, katanya.
Untuk itu, ia berharap keluarkannya keputusan tersebut tidak menimbulkan kekacauan diinternal Golkar Jambi oleh oknum-oknurm yang ingin mengambil kesempatan.
Saya ini sudah lama, sudah senior di Golkar, jadi saya juga tidak mau kalau terjadi kekacauan, ungkapnya.
Saat ini yang perlu dilakukan kader adalah membesarkan partai, tapi bukan untuk kepentingan kekuasaan dan sebagainya. Oleh sebab itu, ia meminta kepada loyalis Golkar untuk sabar menunggu proses yang sedang berjalan saat ini.
Kitakan sudah tau siapa yang menentang kita, maka jangan menyesal. Inikan belum sah, karena masih ada PTUN. Apalagi akibatnya banyak karena sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada, katanya. (cas/cr3)
