iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Binsar warga Pal V Kota Jambi mengeluhkan tagihan listriknya membengkak secara tak wajar. Dengan daya 1300 VA, dalam sebulan tagihannya mencapai Rp 6 juta.

Saya disuruh bayar Rp 6 juta. Angka itu tidak masuk akal, keluhnya.

Kisah bengkaknya tagihan PLN ini berawal saat ia hendak membayar listrik. Selama ini Binsar menggunakan sistem meteran yang dibayar setiap bulannya. Di bulan ini, Binsar dikejutkan tagihan listriknya Rp 6 juta. Padahal selama ini tagihan normalnya antara Rp 450 ribu maksimal Rp 600 ribu.

Saya jelas protes ke PLN. Kejadian serupa juga banyak menimpa masyarakat lain, tegasnya.

Pria yang kini bertugas di Kodam II Sriwijaya ini menegaskan sudah melaporkan masalah ketidakwajaran tarif listrik ini ke petinggi PLN. Namun, pihak PLN mengklaim proses pencatatan rekening dilakukan oleh pihak ketiga, bukan PLN.

Sementara, Humas PLN Wilayah Jambi, Tambunan, mengatakan, masyarakat yang merasa tagihan listriknya tiba-tiba membengkak bisa melakukan komplain ke kantor PLN terdekat.

Nanti akan diproses dan dicek di mana letak kesalahannya, tegasnya.

Diakui Tambunan, bisa saja kesalahan terjadi pada saat pencatatan. Mungkin saja ada kesalahan pencatatan. Tapi, untuk memastikannya silakan masyarakat membuat pengaduan dan komplain, bebernya.

(fth)

 

 


Berita Terkait



add images