iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Puluhan Perusahaan Otobus (PO) liar dalam Kota Jambi ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi. Titik yang menjadi sasaran petugas adalah PO yang beroperasi di eks Terminal Simpang Kawat yang sering mangkal di badan jalan.

Kepala Bidang Operasional Dishub (Dishub) Kota Jambi, Zainal Arifin mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang mengeluhkan wilayah eks Terminal Simpang Kawat sering terjadi kemacetan akibat banyaknya mobil yang terparkir di badan jalan.

Penertiban ini akan kita laksanakan secara berkesinambungan, jelasnya.

Lanjutnya, setelah pengosongan eks Terminal Simpang Kawat beberapa waktu lalu, eks Terminal Simpang Kawat memang sempat sepi, kini eks Terminal Simpang Kawat kembali ramai oleh PO liar.

Penertiban ini dilakukan agar mereka kembali ke Terminal Alam Barajo, tegasnya.

Diakui Zainal, selama penertiban PO liar kali ini, ditemukan sekitar 50 kendaraan yang sedang mangkal di badan jalan di sekitar eks Terminal Simpang Kawat. Dishub Kota Jambi akan memberikan teguran secara lisan agar segera memindahkan kendaraan yang diparkir di badan jalan. Jika tidak diindahkan, maka akan diberikan sanksi tilang.

Minimal Pentil Ban-nya akan kita cabut, jelasnya.

Sementara itu, Andre, pengelola PO di depan eks Terminal Simpang Kawat mengatakan, pihaknya sudah mengikuti aturan pemerintah Kota untuk pindah ke Terminal Alam Barajo. Selama tiga minggu beroperasi di sana, bukan hanya sepi penumpang, tetapi masih  banyak PO yang tetap beroperasi di eks Terminal Simpang Kawat.

Penertiban kita nilai tidak tegas, makanya kita pindah lagi, katanya.

(cr2)

 


Berita Terkait



add images