JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dari delapan perusahaan yang mendapat rapor merah dalam mengolah limbah industri, ada dua perusahaan yang memang tidak memiliki alat pengolahan. Bahkan limbah dibuang langsung ke Sungai Batanghari.
Dua perusahaan tersebut adalah perusahaan pengolahan sawit, yakni PT Kurnia Tunggal Nugraha, dan PT Era Sakti Wira Forestama.
Kondisi limbahnya sangat mengkhawatirkan masyarakat, yang kita lihat limbahnya langsung dibuang ke Sungai Batanghari, Kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hilalati Badri, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Kamis (22/1).
Disebutkannya, kondisi ini berlangsung sejak 2012 silam, rombongan Komisi III yang juga di dalamnya turut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap, saat di lokasi juga tidak menerima penjelasan lengkap dari pihak perusahaan kenapa hal tersebut masih berlangsung.
Kita datang juga tidak bisa ketemu managernya, hanya stafnya yang menemui, kenapa bisa masih terjadi seperti ini kita juga pertanyakan, katanya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah meminta BLHD Provinsi untuk turun ke lapangan mengambil sampel air limbah yang dialirkan ke Sungai Batanghari. Kita minta BLHD ambil sampel sejauh mana pencemarannya, besok mereka kita minta turun, pungkasnya.
(fth)
