JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Proyek pembangunan 60 unit rumah Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Pelepat, Desa Pasir Putih, Kabupaten Bungo disoal warga.
Proyek itu menghabiskan dana Rp1,920 Miliar, dengan anggaran satu unit rumah sebesar Rp32 juta. Namun, dana tersebut dianggap warga tidak sesuai dengan kondisi rumah yang ada.
Pasalnya, dinding rumah hanya terbuat dari Asbes, pintu terbuat dari triplek, pondasi rumah hanya terbuat dari batu bata dan bukan batu gungung.
Mungkin satu unit rumah hanya Rp5 juta atau Rp10 juta. Ditambah lagi tidak ada papan proyek, kata Awang, salah seorang warga Desa Pasir Putih, kepada jambiupdate.com, Kamis (22/1).
Program tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sedangkan leading sektornya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Provinsi Jambi.
Sarif, pihak Dinas Sosnakertrans Provinsi Jambi, yang menangani proyek tersebut membantah apabila proyek tersebut tidak sesuai dengan spek. Karena telah dilakukan studi kelayakan dari Kemensos, Sosnakertrans Provinsi, dan dari perguruan tinggi.
Tendernya saja dilakukan melalui LPSE. Kalau mau lihat harga barang, bentuk dan konsep rumah, langsung lihat saja di LPSE saja, bantahnya.
(fth)
