iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, agendakan pemeriksaan saksi lanjutan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Batanghari, Amin. 
 
"Iya, kita sudah mengagendakan pemeriksaan saksi satu orang untuk dimintai keterangan terkait dilaporkannya Amin," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Kamis (22/1).
 
Lebih lanjut mantan Kabid Propam Polda Jambi ini menerangkan, sebelumnya penyidik sudah memeriksa dua orang, yakni pelapor dan saksi. Kemudian, pemeriksaan saksi yang sudah diagendakan ini dilakukan pekan ini. 
 
"Kalau misalnya tidak bisa, kita agendakan lagi minggu depan," lanjutnya. 
 
Sejauh ini, kata Almansyah, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Amin, yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Pasalnya, pihaknya terlebih dahulu menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi.
 
Diketahui, Amin dilaporkan ke Mapolda Jambi oleh isterinya Vi Dwi Ria (25) atas dugaan kasus KDRT.
 
(pds)

Berita Terkait



add images