iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI TNI Angkatan Darat, Denpom dan Polri mengadakan razia kendaraan di dua titik dalam Kota Jambi, Rabu (21/1).

Razia dilakukan di sepanjang Jalan Sipin dan Thehok tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan. Dalam razia itu 50 personel gabungan dilibatkan. Diantaranya personel Korem, Kodim, Batalyon, Denpom dan Polresta Jambi.

Kapten SPM Dansatlak Hartib Denpom Jambi, Irzal Anwar,  mengatakan razia gabungan ini dilaksanakan bertujuan untuk menertibkan seluruh personil TNI, Polri yang melakukan pelanggaran dalam menggunakan kendaraan di jalan raya.

Jika personil kedapatan tidak melengkapi kendaraannya, maka akan diberikan tilang. Terlebih lagi anggota TNI yang tidak memiliki SIM kendaraan umum dan juga SIM TNI, ujarnya.

Untuk anggota TNI yang melanggar, kata dia, maka akan diproses sesuai hukum yang ada. Kami akan membuatkan blanko tilang lalin, kemudian yang bersangkutan akan disidang di Palembang, katanya.

(cr2)

 


Berita Terkait



add images