iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kerja keras anggota Polres Tebo, Selasa (20/1) sekitar pukul 23.30 WIB membuahkan hasil. Pasanya, pelaku pencurian satu unit mobil Toyota Avanza BH 1647 WI yang hilang sejak 4 November 2014, berhasil diringkus.

Pelaku tersebut adalah Arizon alias Rizon Bin Sabar (28), warga Jalan Nangka, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ia diringkus saat berada di RT 03, yang tak jauh dari rumahnya.

Hal ini dibenarkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kemarin (21/1). Dikatakannya, pelaku diamankan setelah menjual mobil tersebut.

Polisi terus menelusuri keberadaan pelaku. Akhinya pelaku tertangkap usai trnsaksi mobil hasil curian tersebut, ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Rabu (21/1).

(pds)

 


Berita Terkait



add images