iklan Bupati Tebo Sukandar
Bupati Tebo Sukandar

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO - Bupati Tebo H Sukandar, berencana akan memanggil pihak Perusahaan PT Satya Kisma Usaha (SKU) yang berlokasi di Sungai Bengkal, terkait hasil sidak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Tebo.

"Saya memang belum menerima laporan tertulisnya, tapi nanti tindak lanjut yang akan kita ambil, kita akan panggil pihak perusahaan terkait temuan sidak tersebut," kata H Sukandar, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Selasa (20/1).

Terpisah, Kepala KLH Tebo melalui Bagian Pengawasan, Deriansyah, mengatakan laporan tersebut secepatnya akan disampaikan kepada Bupati Tebo. Adapun inti dari laporan pengawasan ini yaitu tentang temuan terkait air strip dan pemupukan lewat udara.

"Kita memiliki dasar, dan ini akan kita laporkan ke pak bupati agar nanti bisa kita tindak lanjuti, karena yang berwenang menegur adalah beliau," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaporan ini mengacu pada aturan pemerintah, salah satunya surat edaran menteri LH nomot B 14134/MENLH/KP/12/2013 Tentang arahan pelaksanaan pasal 121 UU 32 Nomor 23/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kemudian Surat Kementrian Lingkungan Hidup B-096/Dep.I/LH/PDAL/10/2014.

"Jadi dalam surat ini, opsi yang kita sampaikan nantinya yaitu berupa teguran tertulis,"tegasnya.

(bjg)


Berita Terkait



add images