iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Aparat Satnarkoba Polresrta Jambi, Senin (19/1) mengamankan dua orang pelaku pemakai Narkotika jenis sabu.

Pelaku tersebut adalah Muslimah (40) yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Afriadi alias Edi (45) yang bekerja sebagai Koordinator Security WKS Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan dalam penangkapan itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Penangkapannya dilakukan di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Eka Jaya. Tertangkapnya sekitar pukul 01.30 WIB," ujar AKP Sri Kurniati, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Senin (19/1).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu paket serbuk bening yang diduga shabu, satu unit timbangan digital, dua unit handphone, seperangkat alat hisap atau bong.

(cok)

 


Berita Terkait



add images