iklan Pewlaku pencuri kotak amal yang diamankan kepolisian
Pewlaku pencuri kotak amal yang diamankan kepolisian
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ari (17) pelaku pencuri Kotak amal di Masjid Al Iman, berlokasi di RT 08, Kelurahan Tambak Sari, Jambi Selatan, Senin (19/1) harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Jambi. 
 
Berdasarkan pengakuannya, ia mengatakan uang senilai Rp2.500 yang diambil dari kotak amal akan digunakan untuk membeli rokok. 
 
 "Buat beli rokok bang," ujar remaja putus sekolah ini. 
 
Sementara itu, pihak kepolisiaan dari Polresta Jambi yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian.
 
Diketahui, Ari berhasil diamankan warga setelah aksinya dipergoki oleh Rahmat (21) seorang penjaga Masjid tersebut.
 
(cok)

Berita Terkait



add images