iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi, makin gencar mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Fauzan, yang mengaku sebagai kontraktor listrik sehingga memperdaya warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur senilai Rp246 juta.
 
Bahkan, penyidik sudah mengagendakan untuk turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan. Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Minggu (18/1).
 
"Rencananya penyidik akan turun langsung ke lapangan. Diagendakan Kamis ini," ujar AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi jambiupdate.com.
 
Tidak hanya melakukan pengecekan kondisi lapangan, tetapi juga akan memintai keterangan warga yang belum sempat diperiksa. Sebab, karena jarak yang cukup jauh, warga yang dipanggil tidak datang.
 
"Sekalian nanti kita mintai keterangan warga bagi yang belum diperiksa," ucap mantan Kapolres Tanjab Timur ini.
 
(pds)

Berita Terkait



add images