iklan Illustrasi
Illustrasi

SUNGAIPENUH- Mulai tahun 2015 ini, Calon Jamaah Haji (CJH) yang berasal dari Kota Sungaipenuh tidak lagi digabung dengan CJH asal Kerinci. Pasalnya, sejak tahun ini, segala proses keberangkatan CJH asal Kota Sungaipenuh akan dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungaipenuh.

Kepala Kemenag Kota Sungaipenuh, Sukardi mengatakan, sebenarnya tahun 2014 lalu sudah ada surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Jambi agar CJH Kota Sungaipenuh dipindahkan proses keberangkatannya ke Kantor Kemenag Kota Sungaipenuh. Namun hal tersebut belum terlaksana, karena administrasi keberangkatan CJH di Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci sudah dimulai.

Malah beberapa kegiatan seperti pra manasik dan pengurusan paspor sudah dimulai di kantor Kemenag Kerinci. Karena sudah terlanjur beberapa proses di Kantor Kemenag Kerinci, maka pemindahan belum terlaksana, ucapnya.

Dikatakannya, tahun 2015 ini sudah diserahkan berkas-berkas CJH asal Kota Sungaipenuh ke Kantor Kemenag Kota Sungaipenuh untuk diproses di Kantor Kemenag Kota Sungaipenuh. Segala proses keberangkatan CJH asal Kota Sungaipenuh mulai tahun 2015 ditangani oleh Kantor Kemenag Kota Sungaipenuh, ujarnya.

Disebutkannya, jumlah sementara CJH Kota Sungaipenuh yang berangkat tahun 2015 sebanyak 113 orang. 113 orang ini yang daftar tahun 2009 lalu, sebutnya.

Setelah penyerahan berkas CJH asal Kota Sungaipenuh, tahap selanjutnya tepatnya 19 Januari para CJH menyiapkan kelengkapan-kelengkapan administrasi, seperti mengurus paspor, KTP dan administrasi lainnya. Setelah itu baru pra manasik, manasik kelompok, manasik Kota Sungaipenuh, jelasnya. (dik)


Berita Terkait



add images