iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL  Mobil Ambulance yang merupakan operasional rumah sakit milik pemerintah, seharusnya tidak boleh digunakan untuk urusan pribadi.
 
Namun hal itu, tidak diperhatikan oleh sejumlah oknum di Kabupaten Tanjab Barat. Bahkan, mobil plat merah itu digunakan untuk antar jemput anak sekolah, membawa kebutuhan pokok keluarga dan lainnya.
 
Dengan hal itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan meminta kepada pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Tanjabbar agar tidak menyalah gunakan dalam operasional mobil ambulan.
 
Kepada semua instansi yang memiliki Ambulan, untuk dapat mempergunakannya sesuai fungsi. Kita akan minta kepada pihak rumah sakit terkait atau petugas menyelidiki mobil ambulan. Kita akan ambil tindakan, tegas Usman, kepada jambiupdate.com,Sabtu (10/1).
 
(sun)
 

Berita Terkait



add images