iklan Dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi M. Muslih
Dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi M. Muslih

JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon hakim (Cakim) Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyelesaikan proses wawancara tahap I terhadap 14 kandidat, Selasa (23/12). Lima orang dinyatakan lolos seleksi, sedangkan sembilan lainnya tidak lolos. Mereka yang tidak lolos antara lain dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi M. Muslih dan dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sugianto.  

"Tadi sudah dapat informasi dari kawan bahwa saya tidak lolos seleksi. Bagi saya tidak ada masalah. Ke depan, saya ingin ikut lagi," kata Muslih Selasa (23/12).

Meski tidak lolos, Muslih mengaku tidak sedih. Dia bertekad akan terus memperdalam keilmuannya di bidang hukum tata negara.  Ketika ditanya apakah Muslih akan langsung pulang ke Jambi, Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Universitas Batanghari ini menjawab belum. Hari ini (24/12), Muslih akan pergi ke Universitas Diponegoro, Semarang untuk mengambil ijazah S3-nya. Setelah itu, dia baru akan kembali ke Jambi.

(rp)


Berita Terkait



add images