JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Jambi tidak pernah melaporkan hasil buruan mereka kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Penanganan Konflik Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Sigit Ekoyuono, (10/12).
Dikatakan Sigit, Perbakin diberi rekomendasi oleh Kesbangpol hanya untuk berburu dan menembak babi hutan. Perbakin Provinsi Jambi sering mengajukan permohonan rekomendasi berburu di hutan untuk Perbakin dari luar daerah seperti Perbakin dari DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah dan lain-lain.
Perbakin Jambi sering memfasilitasi permohonan rekomendasi berburu babi hutan untuk Perbakin dari luar daerah, tapi mereka tidak pernah melaporkan hasil buruan mereka, kata Sigit.
Izin berburu dan menembak kata Sigit memang dikeluarkan oleh Polda, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kesbangpol hanya merekomendasi untuk mendapatkan izin dari Kepolisan, namun dalam rekomendasi itu telah tertulis bahwa Perbakin wajib melaporkan hasil buruannya kepada Pemerintah Provinsi, perbakin juga diberi izin hanya untuk beburu dan menembak babi hutan saja.
Selama ini kita tidak menerima laporan itu, apa kondisinya di lapangan kita memang tidak tau. Tapi kita akan coba koordinasikan dengan Perbakin untuk menanyakan hal itu, katanya.
(fth)
