JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Sebanyak 8 perkara Korupsi ditangani oleh pihak Kejari Sengeti di 2014 ini, dari 8 kasus ini 3 diantaranya merupakan pelimpahan dari Kejati Jambi, 3 kasus dari Polres Muarojambi dan 2 dari penyidikan sendiri.
Kepala Kejari Sengeti, Nurmulat, mengatakan dari sejumlah kasus itu uang negara yang telah diselamatkan adalah sebanyak Rp255 juta.
'Uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 225 juta dari beberapa kasus korupsi,' ujar Nurmulat, kepada jambiupdate.com, Selasa (9/12).
8 kasus tersebut diantaranya adalah pengadaan Laptop bagi siswa berprestasi di SMA TT dengan 3 tersangka yaitu Nia Kursiasih, Idham Kholid dan Pramudian Sitio, kasus selanjutnya yaitu korupsi pembangunan USB SMPN 47 Muarojambi yang menyeret nama Joko dan Hadi santoso.
Kasus lainnya yaitu Alkes Unja dengan tersangka RS Unja dengan 2 orang tersangka. 'Dalam kasus yang kami tangani ada yang sudah Inkrah yaitu atas nama Nia Kurniasih, sementara kasus lainnya masih dalam proses pemberkasan dan juga persidangan," tambahnya.
(era)
