iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Aggaran (DIPA) 2015 sudah diserahkan oleh Presiden RI kepada Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA).

Dalam DIPA itu, Provinsi Jambi mendapatkan dana sebesar Rp 11.485.538.979.881. Dana tersebut akan disampaikan kepada Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dalam waktu dekat.

Rencana akan diserahkan ke Kabupaten/kota 17 atau 19 Desember. Karena Jokowi datang 20 Desember, penyerahan Dipa akan dimajukan tanggal 17, kata Kepala Bidang Pendanaan dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Agus Sanusi, kepada jambiupdate.com, Selasa (9/12). ]

Limit yang diberikan oleh Jokowi kepada Provinsi Jambi agar diserahkan kepada Kepala Daerah dan Satker pada tanggal 20 Desember. Hal itu agar anggaran tersebut terserap maksimal.

Pak Jokowi minta Januari sudah harus kontrak, tegasnya.

Dana lebih dari Rp 11 T itu banyak disalurkan ke instansi vertikal. Seperti, Kejati, Polda, Kanwil dan instansi vertikal lainnya. Kemarin baru simbolis, belum tau bagiannya berapa. Untuk infrastruktur juga belum tahu berapa jumlahnya. Yang menerima nanti 11 Kepala Daerah dan satker yang ada di Provinsi Jambi, tegasnya.

(fth)

 

 


Berita Terkait



add images