JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Anggota DPRD Kerinci mengkritik pengajuan anggaran RAPBD 2015 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. Terutama masalah pembangunan perkantoran di Bukit Tengah.
Jondriadi, anggota Komisi II DPRD Kerinci mengatakan, pihaknya menyayangkan kebijakan Pemkab Kerinci yang tidak menganggarkan pembangunan perkantoran di Bukit Tengah di APBD 2015.
Karena Pemkab Kerinci tidak mengajukan, Dewan tidak bisa berbuat apa-apa, walaupun tugas mereka adalah budgeting. Mereka (Pemkab Kerinci, red) tidak mengajukan, kita (Dewan,red) tidak bisa berbuat, ujarnya.
Seharusnya, kata Johan, kantor yang belum selesai dibangun, dilanjutkan dan kantor yang siap, dihuni. Memang kantor di Bukit Tengah belum siap 100 persen, tapi untuk pindah sudah bisa. Kantor DPPKA, PU, Disdik, Pariwisata, Bappeda, Satpol PP dan PDAM kan sudah bisa digunakan, katanya.
Pemkab Kerinci beralasan akan mengurus sertifikat tanah kantor di Bukit Tengah terlebih dahulu, baru melanjutkan pembangunan lagi. Johan mengatakan, jika Pemkab mau, bisa sambil jalan, pembangunan tetap dilanjutkan, sertifikasi tanah juga dilakukan.
Dengan adanya desakan Pemkot Sungaipenuh agar Pemkab Kerinci meninggalkan aset di Kota Sungaipenuh, Pemkab Kerinci seharusnya sudah pindah ke Bukit Tengah. Kenapa kita harus menumpang, sedangkan kantor di Bukit Tengah ada yang sudah bisa kita pakai, ucapnya.(dik)
