iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberhentikan pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13), dengan alasan banyak guru yang merasa terbebani dengan pelaksanaanya yang dinilai sangat rumit.

Namun, keputusan pemberhentian yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan itu dinilai waktunya tidak tepat. Pasalnya, saat ini siswa sedang melaksanakan semester ganjil. Guru meminta pemberhentian itu dilakukan setelah semester ganjil.

Kepala Sekolah SMA 2 Tanjab Timur Nurasiah mengatakan pihaknya siap mengimplementasikan kurikulum tersebut, namun jika penerapannya dihentikan menurutnya pihaknya juga siap.

Sampai sekarang kami masih menggunakan K-13, kalau belum ada surat secara resmi dari Dinas Provinsi  maupun Kabupaten kami masih gunakan K-13, katanya.

Hanya saja Nurasiah menyayangkan kalau implementasi K-13 dihentikan di tengah jalan. Siswa terima rapor tanggal 20, kalau dihentikan sekarang bagaimana format hasil belajar anak-anak ini, katanya.

Emilia, guru SDN 117 Muara Sabak mengatakan, guru masih kebingungan dengan pelaksanaan K-13, seperti dalam penilaian belum semua guru siap dan dibekali dengan pelaksanaan K-13. Guru masih bingung dengan pelaksanaannya, katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita mengatakan, Diknas Provinsi masih menunggu surat resmi dari pusat terkait penghentian kurikulum 2013 ini. Kita segera undang Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan juga UPTD dari Kecamatan untuk menyikapi itu, katanya,

(fth)

 


Berita Terkait