iklan Dua TKI asal Kerinci Rico dan Iwel yang dihukum mati di Malaysia akhirnya tibs di bandara STS Jambi
Dua TKI asal Kerinci Rico dan Iwel yang dihukum mati di Malaysia akhirnya tibs di bandara STS Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Meski sudah terbebas dari hukuman mati di Malaysia, namun dua TKI  asal Kerinci  Iwelda Putra alias Iwel (20) dan Pondri Heriko alias Riko (21),  warga Desa Sungai Betung Hilir dan Air Betung, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, mengaku tak mau lagi kerja sebagai TKI di Malaysia.

Kami tidak akan kembali lagi ke Malaysia, kami ingin menetap di Kerinci saja, ujar Riko.        

Keduanya didakwa hukuman gantung karena melakukan pembunuhan terhadap Syahreza Fausi yang ketahuan mencuri uang di dalam kotak amal masjid. Berkat bantuan Provinsi Jambi dan Kabupaten, mereka akhirnya terbebas dari hukuman mati dan hanya dipenjara 1,5 tahun karena kelalaian.

Mereka berterima kasih kepada Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Bupati Kerinci Adi Rozal dan Kedutaan Besar Indonesia yang telah banyak membantunya hingga dia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Ribuan terima kasih buat warga seluruh Indonesia yang selalu mendoakan kami dan juga duta besar di Malaysia yang sudah banyak menolong, Alhamdulillah kami sudah boleh ketemu keluarga. Jika teringat dulu, kami sudah berpikir kami tidak akan bertemu keluarga lagi, ucap Iwel.

(fth)

 


Berita Terkait