JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemerintahan Kabupaten Tanjungjabung Timur menolak bantuan Pemerintah Provinsi Jambi. Bantuan yang ditolak itu adalah bantuan untuk 35 rumah yang terkena angin puting beliung beberapa waktu lalu. Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 350 juta.
"Kita tidak tahu apa alasan mereka," kata Kepala BPKAD Setda Provinsi Jambi Muslim Rizal.
Bantuan yang akan diberikan itu sudah ada di BPKAD Jambi. Namun, ketika akan di tranfer ke rekening BPBD Tanjungjabung Timur, mereka menolaknya.
"Tinggal tranfer. Dulunya mereka yang mengirmkan proposal bantuan, tapi dak tau mengapa ditolak," katanya lagi.
Satu korban bencana angin puting beliung seharusnya mendapatkan Rp 10 juta satu buah rumah. Ketika ditanya apakah ada unsur politik Zumi Zola ? Muslim Rizal tidak mau berkomentar terkait masalah itu.
"Kalau itu saya tidak tahu, mungkin kamu yang lebih paham," tegasnya.
(fth)
