iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Jambi mulai disalurkan. Dari data Kantor Pos Indonesia Jambi, sebanyak 160.430 Rumah Tangga Sasaran (RTS) tercatat menerima dana dari program Pembayaran Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) itu.

Hal tersebut diakui oleh Wakil Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Jambi, Julianto Sumantri. Penerima dana PSKS ini tersebar di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Kita sudah mulai menyalurkan dana PSKS kepada RTS, mereka mengambil di kantor pos masing-masing, dana yang mereka terima sebesar Rp 400 ribu per RTS, kata Julianto, Selasa (25/11).

Dana yang disalurkan itu untuk November dan Desember. Dana tersebut bersifat simpanan, RTS dibebaskan mengambil uang di rekening mereka sesuai kebutuhannya.

Untuk mencairkan dana tersebut, kata dia, warga penerima harus membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Setiap Kabupaten pencairannya bervariasi dan sewaktu-waktu realisasi dan serapan berubah-ubah.

Berdasarkan data yang ia berikan, untuk Kabupaten Kerinci RTS penerima dana PSKS itu sebanyak 19.672, Merangin 13.474 RTS, Sarolangun 18.350 RTS, Batanghari 13.372, Muarojambi, 16.816 RTS, Tanjung Jabung Timur 11.325 RTS dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 15.222 RTS.

Tebo penerima dana PSKS sebanyak 11.970 dan di Kabupaten Bungo sebanyak 10.659 RTS. Sementara di kota Jambi penerima dana PSKS sebanyak 26.552 dan di kota Sungaipenuh 3.018 RTS.

(fth/kar)

 


Berita Terkait