iklan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Benhard Pandjaitan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Benhard Pandjaitan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Asmarnedi  mengakui terlambat menetapkan tarif AKDP di Provinsi Jambi.

Keterlambatan itu dikarenakan Dinas Perhubungan memiliki agenda yang sangat penting, yaitu Grounbnreaking pembangunan pelabuhan Ujung Jabung di Tanjung Jabung Timur.

       Seharusnya memang sudah ditetapkan, karena ada suatu hal, besok (24/11) kita baru mengadakan rapat, tegasnya Minggu (23/11).

Dia mengakui bahwa pengusaha angkutan sudah menetapkan harga tanpa adanya penetapan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. Seharusnya penetapan sepihak yang dilakukan pengusaha itu mendapatkan sanksi, namun, Dishub juga tidak bisa memberikannya, karena Dishub terlambat menetapkan tarif AKDP akibat naiknya harga BBM.

       Disatu sisi, mereka menunggu kita. Tapi, mereka juga tidak bisa menetapkan tarif terlalu besar, katanya. Berdasarkan edaran dari Kementerian, tarif angkutan hanya naik 10 persen saja. Kita lihatlah hasil rapat nanti. Ada komponen-komponen yang diperhitungkan. Nanti juga dilihat batas harga tertinggi dan terendah, kita akan ambil jalan tengah. Karena tidak boleh menetapkan harga terlalu tinggi, jelasnya.

       Diakuinya, Dinas Perhubungan telah mengundang Organda, masyarakat transportasi, Lantas, Biro Ekbang dan instasni terkait lainnya. Jam 9 kita rapatnya di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, tegasnya. (fth)

 


Berita Terkait