iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepsek SMA Negeri 8 Khairil Amri akhirnya mengembalikan pungutan untuk pembuatan sumur bor ke siswanya.

Ini setelah dia dipanggil  oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, M Rifai.

"Pungutan di SMAN 8 itu, kita sudah panggil kepala sekolahnya. Dari informasi yang Saya dapat dari Kepsek, uang pungutan itu sudah dikembalikan kepada siswa, ujarnya Kamis (20/11).

Rifai, meminta kepada pihak sekolah dan juga komite untuk berfikir kreatif. Bagaimana cara agar sekolah bisa memiliki fasilitas yang cukup, selain dana dari Pemerintah. salah satunya adalah dengan pengajuan proposal kepada perusahaan untuk meminta penyaluran dana CSR.

"Sekolah dan komite itu harus kreatif. Banyak perusahaan yang bisa diminta anggarannya melalui dana CSR," sesal Rifai.

Rifai tak menyalahkan adanya pungutan dan tak melarangnya. Jika akan melakukan pungutan kepada siswa, sambung Rifai, dilakukan kepada siswa yang orangtuanya pejabat. Selain itu, dilakukan melalui pengajuan surat secara individu.

"Sekolah bisa minta kepada siswa yang orangtuanya pejabat, tapi melalui surat secara individu. Jangan siswa kurang mampu terkena imbas terhadap pungutan tersebut, itu yang kita hindarkan," katanya.

(wsn)


Berita Terkait