JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pejabat Provinsi Jambi dinilai belum patuh dalam melakukan laporan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ada 50 persen pejabat yang patuh laporkan harta kekayaan," kata Direktur PP LHKPN KPK RI, Cahaya H. Harefa.
Dirinya meminta kepada pejabat di Jambi untuk patuh dalam melaporkan harta kekayaan ke KPK. Dirinya juga mengharapkan pengaduan dan masukan ke KPK untuk melakukan pengawasan agar laporak keuangan pemerintah sesuai aturan. "Kita harapkan peningkatan laporan," tegasnya lagi. (fth)
