iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dari ratusan eks PSK lokalisasi Payosigadung atau yang lebih dikenal Pucuk, baru 24 diantaranya yang bersedia dipulangkan menggunakan bus ke daerah asalnya. Pemulangan eks PSK ini difasilitasi oleh pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Jambi, senin (17/11).

Kaspul, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Jambi mengatakan, 24 PSK ini awalnya memang menolak untuk dipulangkan. Namun, ketika ada keputusan pemerintah untuk memperpanjang waktu penjagaan keamanan di lokalisasi, para eks PSK mulai melunak.    

"Kan pada awalnya hanya sampai tanggal 13 November, tapi kita perpanjang. Jadi selama penjagaan mereka masih ngintip-ngintip, menunggu pos penjagaan ditutup, sudah tidak ada kesempatan lagi," tegasnya.

Dia menjelaskan, dijadwalkan, para eks PSK berangkat pukul 11.00 WIB. Ke 24 PSK ini akan dijemput di kantor Lurah Rawasari dan diantar oleh petugas Pemkot. Menurutnya, bus tidak dicarter khusus, melainkan mereka akan berbaur dengan penumpang umum lainnya.   

Para eks PSK ini akan diantar ke kampung halamannya di sejumlah wilayah berbeda. Mereka berasal dari Palembang, Lampung, Jakarta, dan Bandung. Nantinya, kata dia, bus akan melewati daerah-daerah tersebut.

Ketika sudah sampai di daerah asal, eks PSK akan ada serah terima petugas yang mengantar dengan Disosnaker setempat. "Mana yang turun di Palembang, duluan turun, kemudian Lampung, dan seterusnya," terangnya.

Sejauh ini, baru sebanyak 24 orang inilah eks PSK Pucuk yang dipulangkan ke daerah asalnya. Para eks PSK ini juga mendapatkan uang kompensasi. Termasuk bagi eks PSK yang menikah beberapa waktu lalu, juga mendapatkan dana kompensasi.   

"Total yang kita pulangkan di Langit Biru enam orang. Kalau Pucuk baru 24. Ada yang sudah menikah 6 orang, besok ini bakal ada lagi yang akan menikah 7 orang," bebernya.   

Terkait dengan uang kompensasi, Kaspul mengakui, buku rekening tinggal diserahkan kepada PSK. Sebab, uang sudah ditransfer dari Kementerian Sosial RI. Ketika PSK siap dipulangkan, rekening mereka langsung diaktifkan.   

Masing-masing eks PSK yang bersedia dipulangkan dan menikah, mendapatkan dana kompensasi senilai Rp 5.050.000. Namun, yang masuk ke buku rekening adalah Rp 4,8 Juta. Selebihnya, Rp 250 Ribu adalah ongkos bus untuk pulang kampung.   

Terpisah, Sudadi, Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru mengatakan, keberangkatan eks PSK ini memang dilepas di kantor Lurah. Menurutnya, sudah banyak yang mendaftar untuk dipulangkan.

Namun, ada juga yang belum mendaftar lantaran mereka punya usaha dan warung di lokalisasi.    Kemudian, terkait dengan pernikahan 7 eks PSK yang akan datang, Sudadi mengatakan, sudah mengurus administrasinya.

Pihaknya dengan Disosnaker Kota Jambi tinggal menentukan waktu pernikahan 7 eks PSK tersebut.     "Waktunya akan dibicarakan dulu, kapan nanam pohonnya, kapan akad nikah," tandasnya.

(wsn)

 


Berita Terkait