JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sertifikasi guru di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, hingga kini belum terselesaikan. Bahkan, tunggakan sertifikasi guru agama mencapai Rp 109 Miliar.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, mengatakan pihaknya memastikan dalam waktu dekat sertifikasi guru agama segera dibayarkan kepada guru yang bersangkutan. Akan dibayar dalam waktu dekat, kata Mahbub Daryanto, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Minggu (16/11).
Namun, kepastian pembayaran tunggakan itu muncul, setelah dirinya mengadakan rapat di Kementerian Agama RI beberapa waktu lalu, Daftar Isian Plafon Anggaran (DIPA) juga tidak di blokir lagi.
Saat ini, kata Mahbub, dana untuk pembayaran sertifikasi guru itu sudah ada, baik untuk tahun 2014 ini maupun tahun sebelumnya yang belum dibayarkan.
Untuk guru agama baik di MI, MTs dan MA, harap bersabar, pintanya.
(fth)
