iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggaran jalan-jalan anggota DPRD Kota Jambi mencapai angka yang fantastis. Pada 2015 mendatang, anggaran perjalanan dinas untuk kunker, studi banding dan sejenisnya mencapai Rp 7, 344 M.

Sekretatis Dewan DPRD Kota Jambi, Rosmansyah tak membantah angka tersebut. "Memang iya dianggarkan segitu. Cuma kan itu baru plafon anggaran di KUAPPAS," katanya dikonfirmasi harian ini.

Dia mengaku belum ditetapkan anggaran itu untuk dipakai kemana saja. "Yang jelas untuk perjalanan studi banding, kunker, pansus dan sebagainya," sebutnya. (wsn)


Berita Terkait