iklan Handphone ilegal yang ditangkap di Muarasabak
Handphone ilegal yang ditangkap di Muarasabak

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Minggu (2/11) pukul 22.30, Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 5320 handphone selundupan jenis Esia, yang diangkut dengan dua mobil APV di Desa Teluk Buan, Kecamatan Dendang.

Diduga, ribuan handphone tersebut tidak dipasarkan di Kota Jambi, karena tidak terlalu menggembirakan. Hal ini dikatakan Kapolres Tanjab Timur melalui Kasubag Humas, AKP Rodin Manalu.

Menurutnya, handphone tersebut akan dipasarkan di luar dan Kota Jambi hanya sebagai wilayah transitnya saja. "Kalau kita lihat, di Jambi kan jarang orang menggunakan handphone Esia itu, katanya.

Sementara itu, dua orang sopir yang mengangkut ribuan handphone illegal bersama barang bukti dan mobil pengangkut masih diamankan di Mapolres Tanjabtim.

"Kalau keterangan dari saksi, masih seperti kemarin, mereka hanya sebagai kurir yang diupah untuk membawa handphone tersebut ke Jambi, dan mereka juga tidak mengetahui handphone itu milik siapa," ungkapnya.

(yos)

 

 

 

 


Berita Terkait



add images