iklan Handphone ilegal yang ditangkap di Muarasabak
Handphone ilegal yang ditangkap di Muarasabak

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kesulitan melacak keberadaan empat mobil pengangkut handphone selundupan dari Batam, pihak Polres Tanjab Timur berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk turut membantu melakukan penyelidikan.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasubag Humas, AKP Rodin Manalu mengatakan, hal itu dilakukan karena ruang gerak pemasaran yang sangat luas.

"Bersama Polda kami mencoba melakukan pemetaan untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus ini," ujar AKP Rodin, kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/11).

Seperti diberitakan, Minggu (2/11) pihak Polres Tanjabtim berhasil menyita 5320 handphone merk Esia, di Desa Teluk Buan, Kecamatan Dendang, yang diangkut dua mobil APV oleh Joko Prasteyo dan Syarifuddin.

(yos)

 


Berita Terkait



add images