iklan Handphone ilegal yang ditangkap di Muarasabak
Handphone ilegal yang ditangkap di Muarasabak

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Aparat kepolisian Polres Tanjabtim, Minggu (2/11) berhasil mengamankan dua diantara enam mobil pengangkut handphone selundupan dari Batam. Hingga kini, polisi masih kesulitan untuk melacak keberadaan empat mobil lainnya.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasubag Humas, AKP Rodin Manalu mengatakan, bahkan untuk menemukan empat mobil itu, beberapa personil kepolisian sudah ditugaskan untuk memantau daerah Sijenjang, Kota Jambi.

Tapi juga tidak menemukan jejak keempat mobil pengangkut handphone ilegal tersebut. Karena ada informasi katanya handphone itu akan diangkut ke Sijenjang, tapi setelah kami turunkan personil untuk menyisir juga tidak ada," ujar AKP Rodin, kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/11).

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga sudah menyelidiki sejumlah konter yang ada di kawasan
Sijenjang, namun tidak ditemukan adanya indikasi bongkar muat ataupun
transaksi yang dilakukan.

(yos)

 

 


Berita Terkait



add images